Senin, 03 Februari 2014

Loading Pelajaran mengenai Puasa, Tarawih dan Zakat

Loading

Pelajaran mengenai Puasa, Tarawih dan Zakat

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, meminta pertolongan dan memohon ampun kepada-Nya. Dan kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri-diri kami dan kejahatan perbuatan kami. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan-Nya, tidak ada yang dapat menunjukinya. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang patut diibadahi kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Hamba dan Rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan, sampai hari kemudian. Amma ba’du.

Dalam kesempatan ini dengan dekatnya kedatangan bulan Ramadhan yang diberkahi, kami ingin mempersembahkan kepada saudara-saudara Muslimin pelajaran-pelajaran berikut ini, memohon kepada Allah agar Dia menjadikan amalan ini ikhlas hanya untuk-Nya semata dan sesuai dengan ketetapan syariatnya, demikian juga sebagai sumber kemanfaatan bagi makhluk-Nya. Seungguhnya, Dialah Yang Maha Memberi lagi Maha Pemurah.
 Pelajaran Pertama : Hukum Puasa 
Berpuasa pada bulan Ramadhan adalah kewajiban yang ditetapkan dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan ijma kaum Muslimin. Allah berfirman :


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Baqarah.” [2] : 183 -185)

 

 “Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitullah, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (Mutafaq Alaihi)

Pada riwayat dalam Shahih Muslim: “…Berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan haji ke Baitullah.”

Kaum Muslimin bersepakat mengenai kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan. Maka barangsiapa yang menolak kewajiban berpuasa dalam bulan Ramadhan, maka dia murtad, kafir, yang harus bertaubat. Maka apabila dia bertaubat dan menyepakati kewajiban berpuasa, ia dapat dimaafkan, tetapi jika tidak, dia mesti dibunuh sebagai orang kafir.

Berpuasa di bulan Ramadhan diwajibkan setelah tahun kedua hijriyah. Maka Rasulullah selama hidupnya berpuasa sembilan kali.
 
Berpuasa wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai akil baligh (mencapai masa pubertas). Oleh karena itu, puasa tidak wajib atas orang-orang kafir, juga tidak akan diterima darinya sampai dia masuk Islam. Tidak juga wajib bagi anak-anak untuk berpuasa sampai dia mencapai usia akil baligh. Seorang anak laki-laki mencapai usia akil baligh ketika dia mencapai usia 15 tahun atau dengan tumbuhnya rambut disekitar kemaluannya, atau dengan keluarnya mani saat tidur atau selainnya. Seorang anak perempuan mencapai usia akil baligh ketika pertama kali mengalami menstruasi. Maka jika salah satu dari hal ini dialami oleh anak-anak remaja, maka dia telah mencapai masa pubertas (dan diwajibkan untuk berpuasa).
 
Namun demikian, anak-anak (dibawah usia pubertas) harus diperintahkan untuk berpuasa, jika mereka mampu melaksanakannya dan tidak membahayakan mereka, sehingga mereka akan terbiasa dengannya.
 
Berpuasa juga tidak diwajibkan bagi seseorang yang kehilangan kesadaran, apakah karena kegilaan, pembedahan otak, dan lain-lain. Maka berdasarkan hal ini, jika ada seorang dewasa yang kehilangan kesadaran dan tidak dapat membedakan dengan dirinya sendiri, dia tidak wajib berpuasa atau memberi makan orang miskin (sebagai kafarat).


Judul Asli : Lesson on Fasting, Taraweeh and Zakaat
Penulis : Syaikh Muhmmad bin Shalih Al-Utsaimin
Judul Terjemahan : Pelajaran mengenai Puasa, Tarawih dan Zakat
Alih Bahasa : Ummu Abdullah
Editor : Abu Hasanain Ainur Reza, Lc.
Desain Sampul : Ummu Zaidaan al-Atsariyyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar